PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sering kali kita mendengar istilah “guru”
di telinga kita, tetapi apa sebenarnya masyarakat luas sudah memahami apa makna
dari seorang guru dan apa kedudukannya di dalam dunia pendidikan. Sebagaimana
pendapat Ahmadi, seorang ahli pendidikan asal Indonesia, bahwasannya guru
adalah seorang pendidik dalam melaksanakan proses pembelajaran mengajar. Menyediakan
kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa merasa aman dan berkeyakinan bahwa
kecakapan dan prestasi yang dicapai mendapat penghargaan dan perhatian sehingga
dapat meningkatkan motivasi berprestasi siswa.
Dari pendapat tersebut, kita dapat menarik
kesimpulan, bahwa menjadi seorang guru atau tenaga pendidik tidaklah semudah
membalikkan telapak tangan. Banyak faktor dan kompetensi yang harus dimiliki
oleh setiap calon guru, hal ini tentunya berkaitan erat dengan kedudukan guru
yang sangatlah penting.
Di era globalisasi sekarang ini persaingan
semakin ketat, maka tugas dari seorang guru pun menjadi salah satu bagian yang
sangat berpengaruh dalam kesuksesan peserta didik di masa yang akan datang.
Seorang guru mestilah mengetahui dan paham betul akan tugas dan kedudukannya.
Terlebih lagi pada sekolah-sekolah yang
bernuansa islami khususnya madrasah yang memiliki sistem pembelajaran yang
berorientasi kepada agama. Yang mengajarkan akhlak dan moral sesuai dengan syariat islam, hal ini tentu menjadi
bukti bahwa mengetahui apa arti kedudukan guru memang sangat penting guna
meningkatkan kesadaran masyarakat di dunia pendidikan, khususnya pendidikan
Islam.
Selain pentingnya mengetahui kedudukan
guru, mengetahui apa saja yang menjadi keberhasilan pendidikan agama Islam,
dalam hal ini Fiqih juga tak kalah penting. Bagi umat Islam perlu diajarkan
bagaimana cara-caranya untuk berinteraksi dengan Tuhannya (habluminallah), berinteraksi dengan sesama manusia (habluminannas), serta Fiqih jinayat yang
mempelajri tentang bagaimana hokum-hukum yang berlaku di masyarakat.
Untuk itu pembelajaran di sebuah madrasah
juga tak kalah penting. Di makalah ini juga akan dibahas mengenai beberapa
keberhasilan pembelajaran Fiqih khususnya di madrasah. Yang akan membuat kita
menyadari jika pendidikan Fiqih memang diperlukan dan telah mencapai banyak
keberhasilan. Keberhasilan inilah yang akan menjadi bukti bahwa pembelajaran
agama Islam di Indonesia khususnya telah berjalan dengan baik, dalam hal ini
yang dimaksud adalah pembelajaran Fiqih.
B.
Pokok Bahasan
a. Apa kedudukan Guru dalam dunia pendidikan?
b. Apa saja keberhasilan Pendidikan Fiqih di
Madrasah?
PEMBAHASAN
A.
Kedudukan Guru
Salah satu hal yang amat menarik pada
ajaran Islam adalah penghargaan Islam yang sangat tinggi terhadap guru. Begitu
tingginya penghargaan itu sehingga menempatkan kedudukan guru setingkat di
bawah kedudukan nabi dan rasul.[1]
Tingginya kedudukan guru dalam Islam
masih dapat disaksikan secara nyata pada zaman sekarang. Seperti pada pesantren-pesantren
yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Para santri pastilah sangat
menghormati para kiyainya. Bagaimana tidak, mereka telah dididik untuk menjadi
pribadi yang berakhlak mulia, mereka tidak berani menentang sinar mata
kiyainya. Bukan karena takut atau apa, tetapi kiyai yang di sini tengah
berposisi sebagai guru memiliki tingkah laku yang begitu mulia, sinar matanya
yang “menembus”, ilmunya yang luas dan dalam, serta yang paling mengesankan
adalah doanya yang diyakini diijabah oleh Allah.
Dalam hal ini Allah berfirman, yang
artinya:
“Niscaya Allah
akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang
yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha Teliti apa yang kamu
kerjakan.” (Q.S. Al-Mujadilah [58]:11)
Dalam kesempatan yang lain,
Rasulullah SAW bersabda, yang artinya:
“Sebaik-baik
kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (H.R.
Bukhari)
Dalam firman Allah dan sabda Nabi
tersebut menggambarkan betapa tingginya kedudukan orang yang mempunyai ilmu
pengetahuan (pendidik). Hal ini berdasarkan bahwa dengan pengetahuan dapat
mengantarkan manusia untuk selalu berpikir dan menganalisa hakikat semua
fenomena yang ada pada alam, sehingga mampu membawa manusia semakin dekat
dengan Allah. Dengan kemampuan yang ada pada manusia terlahir teori-teori untuk
kemaslahatan umat manusia.[2]
Seperti halnya ustaz, ustazah, dan para
alim ulama yang lain, seorang guru selalu terkait dengan ilmu (pengetahuan),
sedangkan Islam amat menghargai pengetahuan. Penghargaan Islam terhadap ilmu
tergambar dalam hadits-hadits yang artinya sebagai berikut (Asma Hasan Fahmi,
7979:165):
1. Tinta ulama lebih berharga daripada darah
syuhada. (H.R. Abu Daud dan Turmidzi)
2. Orang berpengetahuan melebihi orang yang
senang beribadat, yang berpuasa dan menghabiskan waktu malamnya mengerjakan
salat, bahkan melebihi kebaikan orang yang berperang di jalan Allah.
3. Apabila meninggal seorang alim, maka terjadilah
kekosongan dalam islam yang tidak dapat diisi kecuali oleh seorang alim yang
lain.[3]
Sebenarnya tingginya kedudukan guru
dalam Islam merupakan realisasi ajaran Islam itu sendiri. Islam memuliakan
pengetahuan; pengetahuan didapat dari proses belajar dan mengajar; yang belajar
adalah calon guru; dan yang mengajar adalah guru. Tentu fakta ini menyadarkan
kita betapa pentingnya kedudukan guru, bukan hanya sekadar untuk membuat satu
atau dua orang menjadi pintar, tetapi dia adalah pilar bagi kelangsungan
kehidupan. Bukankah tak terbayangkan sebuah perkembangan tanpa adanya kegiatan
belajar dan mengajar?
B.
Keberhasilan Pendidikan Fiqih di Madrasah
1. Terbentuknya karakter muda yang berakhlak.
Setiap
orang tua berkeinginan mempunyai anak yang berkepribadian baik, atau setiap
orang tua bercita-cita mempunyai anak yang saleh, yang senantiasa membawa harum
nama orang tuanya, karena anak yang baik merupakan kebanggan orang tua, baik
buruknya kelakuan
akan mempengaruhi
nama baik orang tuanya. Juga anak saleh yang senantiasa mendoakan orang tuanya
merupakan amal baik bagi orang tua yang akan mengalir terus-menerus pahalanya
walaupun orang itu sudah meninggal dunia, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:
Artinya:
“Jikalau manusia itu sudah meninggal
dunia maka putuslah semua amalnya, kecuali tiga macam: yaitu Shadaqah jariyah
(yang mengalir kemanfaatannya), ilmu yang dimanfaatkan, dan anak yang
senantiasa mendoakan orang tuanya (untuk keselamatan dan kebahagiaan orang
tuanya).(H.R. Muslim No. 1631)”
Sebagaimana
penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan sangatlah penting.
Terutama pendidikan Islam karena dapat menanamkan budi pekerti luhur yang harus
dimiliki oleh setiap anak.
Arti
pendidikan agama Islam adalah “Usaha berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak
didik agar kelak setelah selesai pendidikannya dapat memahami dan mengamalkan
ajaran-ajaran Islam serta menjadikannya sebagai way of life (jalan hidupnya)”. (Depag RI, 1980:2)
Jadi,
dengan adanya pendidikan agama Islam, dalam hal ini Fiqih, dapat memberikan
jalan bimbingan untuk membantu dan mengarahkan fitrah agama si anak didik
menuju terbentuknya kepribadian utama sesuai ajaran agama. [4]
2. Tumbuhnya kesadaran manusia mengabdi, dan
takut kepada-Nya.
Sebagai generasi muda sudah sepatutnya
taat atas perintah-Nya, dan menjalankan kewajiban, yang harus dimiliki oleh
setiap orang yaitu kesadaran manusia mengabdi, dan takut kepada-Nya sesuai
dengan firman Allah SWT:
“Tidaklah aku
ciptakan jin dan manusia kecuali untuk mengabdi kepada ku.” (Q.S. Az-Zariyat
[51]: 56.
Pada madrasah-madrasah yang telah
mengaplikasikan praktik ibadah seperti salat sunnah, fardhu, kegiatan dzikir bersama setiap hari Jumat,
hapalan surat-surat pendek, dan lain-lain. Hal ini berarti para siswa dan guru
di madrasah tersebut sudah memilik kesadaran untuk menjalankan kewajiban
sebagai umat Islam.
3. Tercapainya kebahagiaan dunia dan akhirat.
Memperoleh
kebahagiaan dunia dan akhirat merupakan dambaan setiap orang, seperti yang
disebutkan dalam Al-Qur’an, yang artinya:
“Di antara mereka ada
yang berkata, Ya Tuhan kami berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan
kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa api neraka.” (Q.S
Al-Baqarah [2]: 201)
Pada
pembelajaran Fiqih, diajarakan bagaimana cara manusia untuk berinteraksi dengan
Allah melalui beribadah, dan dengan masyarakat di sekitarnya menurut
kaidah-kaidah Islam. Jika hal ini terus dilakukan dengan istiqomah maka kehidupan pun akan menjadi lebih tentram, karena
orang tersebut selalu berusaha untuk mendekatkan diri kepada Zat Yang Maha
Kuasa, dan menjalin hubungan yang harmonis dan erat dengan masyarakat di
lingkungannya.
Jika
hal ini diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, maka tercapainya kehidupan yang
bahagia baik di dunia dan akhirat bukanlah hal yang tidak mungkin. Justru
dengan adanya pendidikan agama khususnya Fiqih yang selalu diberikan di
pembelajaran madrasah, memilik manfaat yang besar dalam kehidupan.
4. Tercapainya manusia yang seutuhnya.[5]
Karena Islam
adalah agama yang sempurna sesuai dengan firman-Nya:
“pada
hari ini telah Ku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah-Ku cukupkan nikmat-Ku
bagimu,, dan telah-Kuridai Islam itu Agama bagimu (Q.s Al-Ma’idah [5]: 3).
Diantara tanda
predikat manusia seutuhnya adalah berakhlak mulia. Islam datang untuk
mengantarkan manusia kepada predikat manusia seutuhnya sesuai dengan sabda Nabi
Muhammad SAW:
“Sesungguhnya
aku diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia.”
KESIMPULAN
Kesimpulan
dari makalah ini antara lain:
1. Kedudukan Guru sangatlah penting setingkat
di bawah kedudukan nabi dan rasul. Dan islam memberikan penghargaan yang sangat
tinggi terhadap guru (orang yang berilmu pengetahuan).
2. Keberhasilan pembelajaran Fiqih di
madrasah, yaitu:
a. Terbentuknya karakter muda yang berakhlak.
b. Tumbuhnya kesadaran manusia mengabdi, dan
takut kepada-Nya.
c. Tercapainya kebahagiaan dunia dan akhirat.
d. Tercapainya manusia yang seutuhnya.
DAFTAR PUSTAKA
Tafsir,
Ahmad. 2013. Ilmu Pendidikan Islami. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya.
Saehudin, Ahmad Izzan. 2012. Tafsir Pendidikan Studi Ayat-Ayat
Berdimensi Pendidikan. Tangerang: Pustaka Aufa Media.
Majid, Abdul. 2012. Belajar dan Pembelajaran Pendidikan Agama
Islam. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Muhaimin. 2010. Pegembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah, dan
Perguruan Tinggi. Jakarta: Rajawali Pers.
An-Nahidi, Nunu Ahmad.
2010. Pendidikan Agama di Indonesia:
Gagasan dan realitas. Jakarta: Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar