Rabu, 07 November 2018

MAKALAH FIQH - KEDUDUKAN GURU DAN KEBERHASILAN PEMBELAJARAN FIQIH DI MADRASAH


PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sering kali kita mendengar istilah “guru” di telinga kita, tetapi apa sebenarnya masyarakat luas sudah memahami apa makna dari seorang guru dan apa kedudukannya di dalam dunia pendidikan. Sebagaimana pendapat Ahmadi, seorang ahli pendidikan asal Indonesia, bahwasannya guru adalah seorang pendidik dalam melaksanakan proses pembelajaran mengajar. Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa merasa aman dan berkeyakinan bahwa kecakapan dan prestasi yang dicapai mendapat penghargaan dan perhatian sehingga dapat meningkatkan motivasi berprestasi siswa.
Dari pendapat tersebut, kita dapat menarik kesimpulan, bahwa menjadi seorang guru atau tenaga pendidik tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Banyak faktor dan kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap calon guru, hal ini tentunya berkaitan erat dengan kedudukan guru yang sangatlah penting.
Di era globalisasi sekarang ini persaingan semakin ketat, maka tugas dari seorang guru pun menjadi salah satu bagian yang sangat berpengaruh dalam kesuksesan peserta didik di masa yang akan datang. Seorang guru mestilah mengetahui dan paham betul akan tugas dan kedudukannya.
Terlebih lagi pada sekolah-sekolah yang bernuansa islami khususnya madrasah yang memiliki sistem pembelajaran yang berorientasi kepada agama. Yang mengajarkan akhlak dan moral sesuai  dengan syariat islam, hal ini tentu menjadi bukti bahwa mengetahui apa arti kedudukan guru memang sangat penting guna meningkatkan kesadaran masyarakat di dunia pendidikan, khususnya pendidikan Islam.
Selain pentingnya mengetahui kedudukan guru, mengetahui apa saja yang menjadi keberhasilan pendidikan agama Islam, dalam hal ini Fiqih juga tak kalah penting. Bagi umat Islam perlu diajarkan bagaimana cara-caranya untuk berinteraksi dengan Tuhannya (habluminallah), berinteraksi dengan sesama manusia (habluminannas), serta Fiqih jinayat yang mempelajri tentang bagaimana hokum-hukum yang berlaku di masyarakat.
Untuk itu pembelajaran di sebuah madrasah juga tak kalah penting. Di makalah ini juga akan dibahas mengenai beberapa keberhasilan pembelajaran Fiqih khususnya di madrasah. Yang akan membuat kita menyadari jika pendidikan Fiqih memang diperlukan dan telah mencapai banyak keberhasilan. Keberhasilan inilah yang akan menjadi bukti bahwa pembelajaran agama Islam di Indonesia khususnya telah berjalan dengan baik, dalam hal ini yang dimaksud adalah pembelajaran Fiqih.

B.     Pokok Bahasan
a.       Apa kedudukan Guru dalam dunia pendidikan?
b.      Apa saja keberhasilan Pendidikan Fiqih di Madrasah?


PEMBAHASAN

A.    Kedudukan Guru
Salah satu hal yang amat menarik pada ajaran Islam adalah penghargaan Islam yang sangat tinggi terhadap guru. Begitu tingginya penghargaan itu sehingga menempatkan kedudukan guru setingkat di bawah kedudukan nabi dan rasul.[1]
Tingginya kedudukan guru dalam Islam masih dapat disaksikan secara nyata pada zaman sekarang. Seperti pada pesantren-pesantren yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Para santri pastilah sangat menghormati para kiyainya. Bagaimana tidak, mereka telah dididik untuk menjadi pribadi yang berakhlak mulia, mereka tidak berani menentang sinar mata kiyainya. Bukan karena takut atau apa, tetapi kiyai yang di sini tengah berposisi sebagai guru memiliki tingkah laku yang begitu mulia, sinar matanya yang “menembus”, ilmunya yang luas dan dalam, serta yang paling mengesankan adalah doanya yang diyakini diijabah oleh Allah.
Dalam hal ini Allah berfirman, yang artinya:
“Niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha Teliti apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. Al-Mujadilah [58]:11)
Dalam kesempatan yang lain, Rasulullah SAW bersabda, yang artinya:
“Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (H.R. Bukhari)
Dalam firman Allah dan sabda Nabi tersebut menggambarkan betapa tingginya kedudukan orang yang mempunyai ilmu pengetahuan (pendidik). Hal ini berdasarkan bahwa dengan pengetahuan dapat mengantarkan manusia untuk selalu berpikir dan menganalisa hakikat semua fenomena yang ada pada alam, sehingga mampu membawa manusia semakin dekat dengan Allah. Dengan kemampuan yang ada pada manusia terlahir teori-teori untuk kemaslahatan umat manusia.[2]
Seperti halnya ustaz, ustazah, dan para alim ulama yang lain, seorang guru selalu terkait dengan ilmu (pengetahuan), sedangkan Islam amat menghargai pengetahuan. Penghargaan Islam terhadap ilmu tergambar dalam hadits-hadits yang artinya sebagai berikut (Asma Hasan Fahmi, 7979:165):
1.      Tinta ulama lebih berharga daripada darah syuhada. (H.R. Abu Daud dan Turmidzi)
2.      Orang berpengetahuan melebihi orang yang senang beribadat, yang berpuasa dan menghabiskan waktu malamnya mengerjakan salat, bahkan melebihi kebaikan orang yang berperang di jalan Allah.
3.      Apabila meninggal seorang alim, maka terjadilah kekosongan dalam islam yang tidak dapat diisi kecuali oleh seorang alim yang lain.[3]
Sebenarnya tingginya kedudukan guru dalam Islam merupakan realisasi ajaran Islam itu sendiri. Islam memuliakan pengetahuan; pengetahuan didapat dari proses belajar dan mengajar; yang belajar adalah calon guru; dan yang mengajar adalah guru. Tentu fakta ini menyadarkan kita betapa pentingnya kedudukan guru, bukan hanya sekadar untuk membuat satu atau dua orang menjadi pintar, tetapi dia adalah pilar bagi kelangsungan kehidupan. Bukankah tak terbayangkan sebuah perkembangan tanpa adanya kegiatan belajar dan mengajar?

B.     Keberhasilan Pendidikan Fiqih di Madrasah
1.      Terbentuknya karakter muda yang berakhlak.
Setiap orang tua berkeinginan mempunyai anak yang berkepribadian baik, atau setiap orang tua bercita-cita mempunyai anak yang saleh, yang senantiasa membawa harum nama orang tuanya, karena anak yang baik merupakan kebanggan orang tua, baik buruknya kelakuan
akan mempengaruhi nama baik orang tuanya. Juga anak saleh yang senantiasa mendoakan orang tuanya merupakan amal baik bagi orang tua yang akan mengalir terus-menerus pahalanya walaupun orang itu sudah meninggal dunia, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:
Artinya: “Jikalau manusia itu sudah meninggal dunia maka putuslah semua amalnya, kecuali tiga macam: yaitu Shadaqah jariyah (yang mengalir kemanfaatannya), ilmu yang dimanfaatkan, dan anak yang senantiasa mendoakan orang tuanya (untuk keselamatan dan kebahagiaan orang tuanya).(H.R. Muslim No. 1631)”
Sebagaimana penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan sangatlah penting. Terutama pendidikan Islam karena dapat menanamkan budi pekerti luhur yang harus dimiliki oleh setiap anak.
Arti pendidikan agama Islam adalah “Usaha berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar kelak setelah selesai pendidikannya dapat memahami dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam serta menjadikannya sebagai way of life (jalan hidupnya)”. (Depag RI, 1980:2)
Jadi, dengan adanya pendidikan agama Islam, dalam hal ini Fiqih, dapat memberikan jalan bimbingan untuk membantu dan mengarahkan fitrah agama si anak didik menuju terbentuknya kepribadian utama sesuai ajaran agama. [4]

2.      Tumbuhnya kesadaran manusia mengabdi, dan takut kepada-Nya.
Sebagai generasi muda sudah sepatutnya taat atas perintah-Nya, dan menjalankan kewajiban, yang harus dimiliki oleh setiap orang yaitu kesadaran manusia mengabdi, dan takut kepada-Nya sesuai dengan firman Allah SWT:
“Tidaklah aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk mengabdi kepada ku.” (Q.S. Az-Zariyat [51]: 56.
Pada madrasah-madrasah yang telah mengaplikasikan praktik ibadah seperti salat sunnah, fardhu, kegiatan dzikir bersama setiap hari Jumat, hapalan surat-surat pendek, dan lain-lain. Hal ini berarti para siswa dan guru di madrasah tersebut sudah memilik kesadaran untuk menjalankan kewajiban sebagai umat Islam.
3.      Tercapainya kebahagiaan dunia dan akhirat.
Memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat merupakan dambaan setiap orang, seperti yang disebutkan dalam Al-Qur’an, yang artinya:
“Di antara mereka ada yang berkata, Ya Tuhan kami berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa api neraka.” (Q.S Al-Baqarah [2]: 201)
Pada pembelajaran Fiqih, diajarakan bagaimana cara manusia untuk berinteraksi dengan Allah melalui beribadah, dan dengan masyarakat di sekitarnya menurut kaidah-kaidah Islam. Jika hal ini terus dilakukan dengan istiqomah maka kehidupan pun akan menjadi lebih tentram, karena orang tersebut selalu berusaha untuk mendekatkan diri kepada Zat Yang Maha Kuasa, dan menjalin hubungan yang harmonis dan erat dengan masyarakat di lingkungannya.
Jika hal ini diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, maka tercapainya kehidupan yang bahagia baik di dunia dan akhirat bukanlah hal yang tidak mungkin. Justru dengan adanya pendidikan agama khususnya Fiqih yang selalu diberikan di pembelajaran madrasah, memilik manfaat yang besar dalam kehidupan.

4.      Tercapainya manusia yang seutuhnya.[5]
Karena Islam adalah agama yang sempurna sesuai dengan firman-Nya:
“pada hari ini telah Ku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah-Ku cukupkan nikmat-Ku bagimu,, dan telah-Kuridai Islam itu Agama bagimu (Q.s Al-Ma’idah [5]: 3).
Diantara tanda predikat manusia seutuhnya adalah berakhlak mulia. Islam datang untuk mengantarkan manusia kepada predikat manusia seutuhnya sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW:
“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia.”


KESIMPULAN

Kesimpulan dari makalah ini antara lain:
1.      Kedudukan Guru sangatlah penting setingkat di bawah kedudukan nabi dan rasul. Dan islam memberikan penghargaan yang sangat tinggi terhadap guru (orang yang berilmu pengetahuan).
2.      Keberhasilan pembelajaran Fiqih di madrasah, yaitu:
a.       Terbentuknya karakter muda yang berakhlak.
b.      Tumbuhnya kesadaran manusia mengabdi, dan takut kepada-Nya.
c.       Tercapainya kebahagiaan dunia dan akhirat.
d.      Tercapainya manusia yang seutuhnya.



DAFTAR PUSTAKA

Tafsir, Ahmad. 2013. Ilmu Pendidikan Islami. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Saehudin, Ahmad Izzan. 2012. Tafsir Pendidikan Studi Ayat-Ayat Berdimensi Pendidikan. Tangerang: Pustaka Aufa Media.
Majid, Abdul. 2012. Belajar dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Muhaimin. 2010. Pegembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi. Jakarta: Rajawali Pers.
An-Nahidi, Nunu Ahmad. 2010. Pendidikan Agama di Indonesia: Gagasan dan realitas. Jakarta: Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan.
  


1 Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Islami, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2013), hlm 121.
[2] Ahmad Izzan dan Saehudin, Tafsir Pendidikan Studi Ayat-Ayat Berdimensi Pendidikan, (Tangerang: Pustaka Aufa Media, 2012), hlm 152.
[3] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Islami, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2013), hlm 122.
[4] Abdul Majid, Belajar dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012), hlm 21.
[5] Ibid, hlm 42.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar