PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan
berasal dari kata didik. Lalu mendapat imbuhan me sehingga menjadi mendidik
yang artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memberikan latihan
diperlukan adanya pengajaran, tuntutan dan pimpinan mengenai akhlak dan
kecerdasan pikiran (KBBI, 1991: 232).
Ada banyak
faktor pendukung untuk keberhasilan suatu proses pendidikan. Misalnya kurikulum
yang solid, tenaga pendidik yang professional, sarana pendidikan yang lengkap,
suasana belajar yang tenang, tingkat intelegensi siswa, dan lain-lain.[1]
Selain
karena faktor di atas, pembangunan kualitas pendidikan di Indonesia juga dilakukan
secara bersama-sama tidak hanya bagi kaum pemerintah dan para pendidik tetapi juga
perlu melibatkan masyarakat, karena masyarakat memiliki peran penting untuk tercapainya
suatu tujuan pendidikan yang berkualitas. Namun kenyataannya masyarakat menyerahkan
sepenuhnya pendidikan siswa atau peserta didik hanya kepada guru. Hal tersebut disebabkan
oleh karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap pentingnya peran masyarakat
dalam dunia pendidikan.
Masalah
pendidikan sebagai proses kemanusian manusia membutuhkan sinergi antar komponen
dan membutuhkan kesepahaman fisik seluruh stake holder yang terlibat.
Komponen pendidikan yang meliputi raw material (input siswa), tools (alat-alat
dan sarana prasarana), serta process (metode pembelajaran) adalah sebuah
sistem yang akan menentukan kualitas output (lulusan), sedangkan stake
holder yang terdiri atas siswa, guru, kepala sekolah, wali murid, dinas terkait
pemerintah daerah harus se-visi dan sinergi sehingga memperlancar dan mempermudah
pencapaian tujuan baik tujuan akademis maupun pembentukan moral.
Melihat
penjelasan di atas, sudah sangatlah jelas bahwa semua komponen dalam pendidikan
memiliki peranan masing-masing yang sangat penting. Tanpa adanya peranan
komponen tersebut, maka kesinergitasan Pendidikan itu sendiri tidak dapat
terwujud. Untuk itu kita sebagai mahasiswa pada khususnya harus menghargai
benar-benar peranan yang sudah diberikan masing-masing komponen. Sehingga hal
ini patut dijadikan hal atau sesuatu yang wajib dikaji demi kesanjungan bangsa
ini sendiri.
B. Rumuasan Masalah
1. Bagaimana peran keluarga dalam pendidikan?
2. Bagaimana peran masyarakat dalam pendidikan?
3. Bagaimana peran pemerintah dalam pendidikan?
PEMBAHASAN
A. Peran Keluarga dalam Pendidikan
Menurut Hammudah
Abd Al-Ati, definisi keluarga secara operasional adalah suatu struktur yang
bersifat khusus, satu sama lain dalam keluarga mempunyai ikatan elalui hubungan
darah atau pernikahan. Keluarga merupakan lembaga pendidikan yang pertama,
tempat peserta didik pertama kali menerima pendidikan dan bimbingan dari orangtuanya
atau anggota keluarga yang lain. Keluargalah yang meletakkan dasar-dasar kepribadian
anak, karena pada masa ini, anak lebih peka terhadap pengaruh pendidik (orang tuanya).
Orang tua dituntut
untuk menjadi pendidik yang memberikan pengetahuan pada anak-anaknya dan memberikan
sikap serta ketrampilan yang memadai, memimpin keluarga dan mengatur
kehidupannya, memberikan contoh sebagai keluarga yang ideal,
bertanggungjawabdalam kehidupan keluarga, baik yang bersifat jasmani maupun
rohani. Sekolah adalah lembaga pendidikan yang penting sesudah keluarga.
Semakin besar anak, semakin banyak kebutuhannya. Karena keterbatasannya,
orangtua tida mampu memenuhi kebutuhan anak tersebut. Oleh karena itu, orangtua
menyerahkan sebagian tanggungjawabnya kepada sekolah. Sekolah merupakan lembaga
pendidikan, yang melaksanakan pembinaan, pendidikan, dan pengajaran dengan sengaja,
teratur dan terencana. Pendidikan yang berlangsung di sekolah bersifat sistematis,
berjenjang, dan dibagi dalam waktu-waktu tertentu, yang berlangsung dari taman kanak-kanak
sampai perguruan tinggi.
Masa sekolah
bukan satu-satunya masa bagi setiap orang untuk belajar. Namun disadari bahwa
sekolah merupakan tempat dan saat yang strategis bagi pemerintah dan masyarakat
untuk membina peserta didik dalam menghadapi kehidupan masa depan.
Tugas guru
dan pimpinan sekolah, disamping memberikan pendidikan budi pekerti dan
keagaamaan, juga memberikan dasar-dasar ilmu pengetahuan. Pendidikan budi
pekerti dan keaagamaan di sekolah haruslah merupakan lanjutan, setidak-tidaknya
jangan bertentangan dengan apa yang diberikan dalam keluarga.
Pendidikan
orang tua terhadap anak-anaknya adalah pendidikan
yang didasarkan para rasa kasih sayang erhadap anak-anak, dan yang diterimanya
dari kodrat. Orangtua adalah pendidik sejati, pendidik karena kodratnya. Oleh
karena itu, kasih sayang orangtua terhadap anak-anak itulah kasih sayang yang
sejati. Yang berati pendidik atau orangtua mengutamakan kepentingan dan
kebutuhan anak-anak, dengan mengesampingkan keinginan dan kesenangan sendiri.
Kasih sayang harus dijaga karena dapat menimbulkan sifat buruk terhadap
anak-anak yaitu sifat manja. Kasih sayang harus dilengkapi dengan pandangan
sehat tentang sikap kita terhadap anak.
Orang tua
terkadang khawatir jika anak-anaknya terpengaruh oleh keadaan di luar rumah,
yang penuh dengan kesukaran dan bahaya serta
hal-hal yang kurang baik yang dapat mempengaruhi pikiran anak-anak.
Dengan itu, orang tua menahan anaknya supaya di rumah saja,
tidak boleh bermain atau bergaul dengan anak-anak lain. Orangtua membiasakan
anak-anak sejak kecil tidur bersama mereka. Ini juga disebabkan karena
kekhawatiran orangtua yang dapat mengakibatkan kurang baik untuk anak tersebut.
Anak-anak harus selekasnya diberi kamar dan tempat tidur sendiri. Karena
banyaknya kekhawatiran orangtua, sehingga orangtua selalu membuat larangan
sebagai alat dari pendidikan anak. Akibat larangan itu, anak mempunyai rasa
harga diri kurang, tak berani berbuat dan bertindak atas inisiatf sendiri.[2]
Dalam
mendidik anak-anak itu, sekolah melanjutkan pendidikan yang telah dilakukan
orang tua di rumah. Berhasil baik atau tidaknya pendidikan di sekolah
tergantung pada dan dipengaruhi oleh pendidikan di dalam keluarga. Pendidikan
keluarga adalah fundamen atau dasar dari
pendidikan anak selanjutnya. Hasil-hasil pendidikan yang diperoleh anak dalam
keluarga menentukan pendidikan itu selanjutnya, baik di sekolah maupun
masyarakat.
Demikianlah,
tidak dapat disangka betapa pentingnya pendidikan dalam lingkungan keluarga
bagi perkembangan anak-anak menjadi manusia yang berpribadi dan berguna bagi
masyarakat.[3]
Secara umum
keluarga berperan dalam menunjang pendidikan anak, antara lain:
1. Melatih anak menguasai cara-cara mengurus
diri, seperti cara makan, berbicara, berjalan, berdoa dan aktivitas lainnya.
Hal ini berkaitan erat dengan perkembangan anak sebagai seorang diri pribadi.
2. Sikap orang tua kepada anak sangat
mempengaruhi perkembangan anak. Sikap menerima atau menolak, sayang atau acuh
tak acuh, sabra atau terburu-buru, melindungi atau membiarkan anak, secara
langsung memberikan pengaruh kepada anak dalam hal reaksi emosional anak.
Sedangkan
tanggung jawab keluarga sebagai perwujudan dalam mendukung perkembangan anak
antara lain:
1. Memelihara dan membesarkan anak: memberi
makan, minum, dan perawatan
2. Melindungi dan menjamin kesehatan anak:
kesehatan jasmani, dan rohani serta perlindungan dari bahaya yang ada di
lingkungan sekitar anak.
3. Mendidik anak dengan berbagai ilmu
pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi kehidupan anak sehingga anak
dapat bertanggung jawab dengan diri sendiri.
4. Membekali anak dengan pengetahuan agama.
B. Peran Masyarakat dalam Pendidikan
Masyarakat
merupakan lembaga pendidikan yang kedua setelah keluarga dan sekolah.
Pendidikan ini dimulai sejak anak-anak, berlangsung beberapa jam dalam satu hari
selepas dari pendidikan keluarga dan sekolah. Masyarakat turut serta dalam
memerankan tanggungjawab pendidikan. Masyarakat dapat berarti sebagai kumpulan
individu dan kelompok yang diikat oleh kesatuan Negara, kebudayaan, dan agama
setiap masyarakat. Masyarakat memiliki pengaruh besar terhadap pendidikan anak,
terutama para pemimpin masyarakat atau penguasa yang ada didalamnya. Corak
pendidikan yang diterima peserta didik dalam masyarakat ini bnayak sekali,
yaitu meliputi segala bidang baik pembentukan kebiasaan, pengetahuan, sikap dan
minat, maupun kesusilaan dan keagamaan.
Ada beberapa
badan pendidikan kemasyarakatan antara lain:
1. Kepanduan (pramuka),
2. Perkumpulan olahraga,
3. Perkumpulan pemuda-pemudi,
4. Perkumpulan sementara, seperti Panitia Hari
Besar Islam,
5. Kesempatan berjamaah, seperti hari jum’at,
acara tabligh, adanya kerabat yang meninggal,
6. Perkumpulan perekonomian seperti koperasi,
7. Partai-partai politik,
8. Perkumpulan keagamaan.
Aktivitas dan interaksi antara sesama dalam
badan pendidikan tersebut cenderung mempengaruhi perkembangan kepribadian
anggotanya yang baik maupun buruknya.[4]
Meningkatkan peran serta masyarakat memnag sangat erat terkait dengan
pengubahan cara pandang masyarakat terhadap pendidikan. Ini tentu bukan hal
yang mudah untuk dilakukan. Akan tetapi, bila tidak sekarang dilakukan dan
dimulai, kapan rasa memiliki, kepedulian, keterlibatan, dan peran serta aktif
masyarakat dengan tingkatan maksimal dapat diperoleh dunia pendiidkan.
Ada 7 tingkatan peran serta masyarakat (dari tingkat partisipasi terendah
ke tinggi) yaitu :
1. Jasa pelayanan
yang tersedia. Masyarakat hanya memanfaatkan jasa sekolah untuk mendidik
anak-anak mereka.
2. Memberikan
kontribusi dana, bahan, dan tenaga. Masyarakat berpartisipasi dalam perawatan
dan pembangunan fisik sekolah dengan menyumbangkan dana, barang, atau tenaga.
3. Pasif.
Masyarakat menyetujui dan menerima apa yang diputuskan pihak sekolah (komite
sekolah), misalnya komite sekolah memutuskan agar orangtua membayar iuran bagi
anaknya yang bersekolah dan orangtua menerima keputusan itu dengan mematuhinya.
4. Adanya
konsultasi. Orang tua datang ke sekolah untuk berkonsultasi
tentang masalah pembelajaran yang dialami anaknya.
5. Pelayanan.
Orangtua/masyarakat terlibat dala kegiatan sekolah, misalnya orangtua ikut
membantu sekolah ketika ada studytoor, pramuka, keagamaan dll.
6. Sebagai
pelaksana kegiatan. Misalnya sekolah meminta orangtua/masyarakat untuk
memnerikan penyuluhan pentingnya pendidikan, masalah gender, gizi, dsb.
Berpartisipasi dalam mencatat anak usia sekolah di lingkungannya agar sekolah
dapat menampungnya, menjadi narasumber, guru bantu,dsb.
7. Pengambilan
keputusan. Orangtua/masyarakat terlibat dalam masalah pendidikan akademis
maupun non akademis, dan ikut dalam proses pengambilan keputusan dalam Rencana
Pengembangan Sekolah.
Pada saat dimana suatu program pembangunan didominasi oleh peran pemerintah
dan peran masyarakat lemah, maka masyarakat hanya ditempatkan sebagai saluran
mempercepat program pembangunan itu. Sebaliknya, apabila peran masyarakat kuat
dan ditempatkan sebagai subjek, maka akan bermakna sebagai upaya pemberdayaan
atau penguatan masyarakat, baik secara institusional maupun perseorangan
anggota masyarakat.
C. Peran
Pemerintah dalam Pendidikan
UU Sisdiknas,
2003 bahwa pemerintah dan pemerintah daerah berhak mengarahkan, membimbing, dan
mengawasi penyelenggaraan pendidikan, serta berkewajiban memberikan layanan dan
kemudahan penyelenggaraan pendiidkan yang bermutu bagi setiap warga negara
tanpa diskriminasi. Pemerintah dan pemerintah daerah juga wajib menjamin
tersedianya dana guna terselenggaranya pedidikan bagi setiap warga negara dari
usia tujuh sampai lima belas tahun dan juga peluang untuk orangtua/warga dan
kelompok masyarakat masih luas. Karena itu, maka dalam kondisi kualitas layanan
dan output pendidikan sedang banyak
dipertanyakan mutu dan relevansinya, maka pemerintah seharusnya memberikan
peluang yang luas bagi partisipasi masyarakat. Pemerintah pun perlu menyusun
mekanisme sehingga orangtua dan kelompok masyarakat dapat berpartisipasi secara
optimal dalam pengembangan pendidikan di Indonesia.
Meningkatkan
kesadaran dalam menimba ilmu didalam dunia pendidikan sudah dicanangkan pihak
pemerintah dari Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi. Tujuan pemerintah
meningkatkan mutu pendidikan setiap warga negaranya yaitu untuk meningkatkan
sumber daya manusia di Indonesia. Peningkatan SDM diperlukan agar setiap Warga
Negara Indonesia mempunyai pendidikan yang layak dan bisa mengembangkan
kemampuan yang diperoleh didalam pendidikan bisa disalurkan untuk Pemerintah
dan dapat bersaing dengan pekerja-pekerja dari dala maupun luar negeri.
Peran-peran
pemerintah dalam pendidikan yaitu :
2. Sebagai
fasilitator. Pemerintah sebagai penyedia tempat atau fasilitas untuk
pendidikan.
3. Sebagai
pendamping. Menjadi pelayan masyarakat, tapi pemerintah mempunyai tugas sebagai
pendaping pendidikan.
4. Sebagai mitra.
Pemerintah menjadi rekan kerjasama anatar pihak sekolah dan masyarakat.
5. Sebagai
penyandang dana. Pemerintah memberikan bantuan dana kepada instalasi sekolah
yang memerlukan dan memberikan dana kepada siswa yang membutuhkan.[5]
Selain
peran-peran di atas, pemerintah khususnya Indonesia juga berperan secara nyata
melalui kegiatan program wajib belajar. Wajib belajar merujuk pada suatu
kebijakan yang mengharuskan warga negara dalam usia sekolah mengikuti
pendidikan sekolah sampai jenjang tertentu, dan pemerintah berupaya memberikan
dukungan sepenuhnya, agar warga negara peserta wajib belajar dapat mengikuti
pendidikan sekolah. Program wajib belajar pendidikan 9 tahun merupakan
perwujudan pendidikan dasar untuk semua anak usia 6-15 tahun.[6]
KESIMPULAN
A. Peran Keluarga dalam Pendidikan
Secara umum
keluarga berperan dalam menunjang pendidikan anak, antara lain:
1. Melatih anak menguasai cara-cara mengurus
diri.
2. Sikap orang tua kepada anak sangat
mempengaruhi perkembangan anak.
Sedangkan
tanggung jawab keluarga sebagai perwujudan dalam mendukung perkembangan anak
antara lain:
1. Memelihara dan membesarkan anak: memberi makan,
minum, dan perawatan
2. Melindungi dan menjamin kesehatan anak:
kesehatan jasmani, dan rohani serta perlindungan dari bahaya yang ada di
lingkungan sekitar anak.
3. Mendidik anak dengan berbagai ilmu
pengetahuan dan keterampilan.
4. Membekali anak dengan pengetahuan agama.
B. Peran Masyarakat dalam Pendidikan
Ada 7 tingkatan peran serta masyarakat (dari tingkat partisipasi terendah
ke tinggi) yaitu :
1. Jasa pelayanan
yang tersedia.
2. Memberikan
kontribusi dana, bahan, dan tenaga.
3. Pasif.
Masyarakat menyetujui dan menerima apa yang diputuskan pihak sekolah (komite
sekolah), misalnya komite sekolah memutuskan agar orangtua membayar iuran bagi
anaknya yang bersekolah dan orangtua menerima keputusan itu dengan mematuhinya.
4. Adanya
konsultasi.
5. Pelayanan.
6. Sebagai
pelaksana kegiatan.
7. Pengambilan
keputusan.
D. Peran
Pemerintah dalam Pendidikan
1. Sebagai pelayan
masyarakat. Pemerintah melayani kebutuhan masyarakat mengenai tentang
pendidikan. Mengutamakan masyarakat agar pengembangan pendidikan setiap
masyarakat menjadi lebih baik.
2. Sebagai
fasilitator. Pemerintah sebagai penyedia tempat atau fasilitas untuk
pendidikan.
3. Sebagai
pendamping. Menjadi pelayan masyarakat, tapi pemerintah mempunyai tugas sebagai
pendaping pendidikan.
4. Sebagai mitra.
Pemerintah menjadi rekan kerjasama anatar pihak sekolah dan masyarakat.
5. Sebagai
penyandang dana. Pemerintah memberikan bantuan dana kepada instalasi sekolah
yang memerlukan dan memberikan dana kepada siswa yang membutuhkan.
DAFTAR PUSTAKA
Astawa, I Nyoman
Temon. 2017. Memahami Peran Masyarakat dan Pemerintah dalam Kemajuan Mutu Pendidikan di Indonesia. Denpasar: Institut
Hindu Dharma Negeri Denpasar.
Iriana, Fristina.
2016. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan.
Yogyakarta: Parama Ilmu.
Montolalu,
Angger Angelino, Peranan Pemerintah dalam Mewujudkan Pendidikan Wajib
Belajar di Kecamatan Matuari Kota Bitung, FISIP UNSRAT.
Umar, Bukhari. 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Sinar Grafika Offset.
Zulrahman, Agus.
2013. “Peran Dinas Pendidikan Untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan di
Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Tanah Grogot Kabupaten Paser”. eJournal Ilmu
Pemerintahan, Voume 1 No. 3.
[1] Agus Zulrahman, “Peran Dinas Pendidikan Untuk Meningkatkan
Kualitas Pendidikan di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Tanah Grogot Kabupaten
Paser”. eJournal Ilmu Pemerintahan, Voume 1 No. 3, 2013, hlm. 1124.
[5] I Nyoman Temon Astawa. Memahami Peran
Masyarakat dan Pemerintah dalam Kemajuan Mutu Pendidikan di Indonesia. (Denpasar:
Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar, 31 Agustus 2017) hlm. 200-204.
[6] Angger Angelino Montolalu, Peranan Pemerintah dalam Mewujudkan
Pendidikan Wajib Belajar di Kecamatan Matuari Kota Bitung, FISIP UNSRAT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar