Senin, 26 November 2018

MAKALAH ILMU PENDIDIKAN - PERAN KELUARGA, MASYARAKAT, DAN PEMERINTAH DALAM PENDIDIKAN


PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidikan berasal dari kata didik. Lalu mendapat imbuhan me sehingga menjadi mendidik yang artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memberikan latihan diperlukan adanya pengajaran, tuntutan dan pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran (KBBI, 1991: 232).
Ada banyak faktor pendukung untuk keberhasilan suatu proses pendidikan. Misalnya kurikulum yang solid, tenaga pendidik yang professional, sarana pendidikan yang lengkap, suasana belajar yang tenang, tingkat intelegensi siswa, dan lain-lain.[1]
Selain karena faktor di atas, pembangunan kualitas pendidikan di Indonesia juga dilakukan secara bersama-sama tidak hanya bagi kaum pemerintah dan para pendidik tetapi juga perlu melibatkan masyarakat, karena masyarakat memiliki peran penting untuk tercapainya suatu tujuan pendidikan yang berkualitas. Namun kenyataannya masyarakat menyerahkan sepenuhnya pendidikan siswa atau peserta didik hanya kepada guru. Hal tersebut disebabkan oleh karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap pentingnya peran masyarakat dalam dunia pendidikan.
            Masalah pendidikan sebagai proses kemanusian manusia membutuhkan sinergi antar komponen dan membutuhkan kesepahaman fisik seluruh stake holder yang terlibat. Komponen pendidikan yang meliputi raw material (input siswa), tools (alat-alat dan sarana prasarana), serta process (metode pembelajaran) adalah sebuah sistem yang akan menentukan kualitas output (lulusan), sedangkan stake holder yang terdiri atas siswa, guru, kepala sekolah, wali murid, dinas terkait pemerintah daerah harus se-visi dan sinergi sehingga memperlancar dan mempermudah pencapaian tujuan baik tujuan akademis maupun pembentukan moral.
            Melihat penjelasan di atas, sudah sangatlah jelas bahwa semua komponen dalam pendidikan memiliki peranan masing-masing yang sangat penting. Tanpa adanya peranan komponen tersebut, maka kesinergitasan Pendidikan itu sendiri tidak dapat terwujud. Untuk itu kita sebagai mahasiswa pada khususnya harus menghargai benar-benar peranan yang sudah diberikan masing-masing komponen. Sehingga hal ini patut dijadikan hal atau sesuatu yang wajib dikaji demi kesanjungan bangsa ini sendiri.

B.     Rumuasan Masalah
1.      Bagaimana peran keluarga dalam pendidikan?
2.      Bagaimana peran masyarakat dalam pendidikan?
3.      Bagaimana peran pemerintah dalam pendidikan?











PEMBAHASAN

A.    Peran Keluarga dalam Pendidikan
Menurut Hammudah Abd Al-Ati, definisi keluarga secara operasional adalah suatu struktur yang bersifat khusus, satu sama lain dalam keluarga mempunyai ikatan elalui hubungan darah atau pernikahan. Keluarga merupakan lembaga pendidikan yang pertama, tempat peserta didik pertama kali menerima pendidikan dan bimbingan dari orangtuanya atau anggota keluarga yang lain. Keluargalah yang meletakkan dasar-dasar kepribadian anak, karena pada masa ini, anak lebih peka terhadap pengaruh pendidik (orang tuanya).
Orang tua dituntut untuk menjadi pendidik yang memberikan pengetahuan pada anak-anaknya dan memberikan sikap serta ketrampilan yang memadai, memimpin keluarga dan mengatur kehidupannya, memberikan contoh sebagai keluarga yang ideal, bertanggungjawabdalam kehidupan keluarga, baik yang bersifat jasmani maupun rohani. Sekolah adalah lembaga pendidikan yang penting sesudah keluarga. Semakin besar anak, semakin banyak kebutuhannya. Karena keterbatasannya, orangtua tida mampu memenuhi kebutuhan anak tersebut. Oleh karena itu, orangtua menyerahkan sebagian tanggungjawabnya kepada sekolah. Sekolah merupakan lembaga pendidikan, yang melaksanakan pembinaan, pendidikan, dan pengajaran dengan sengaja, teratur dan terencana. Pendidikan yang berlangsung di sekolah bersifat sistematis, berjenjang, dan dibagi dalam waktu-waktu tertentu, yang berlangsung dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
Masa sekolah bukan satu-satunya masa bagi setiap orang untuk belajar. Namun disadari bahwa sekolah merupakan tempat dan saat yang strategis bagi pemerintah dan masyarakat untuk membina peserta didik dalam menghadapi kehidupan masa depan.
Tugas guru dan pimpinan sekolah, disamping memberikan pendidikan budi pekerti dan keagaamaan, juga memberikan dasar-dasar ilmu pengetahuan. Pendidikan budi pekerti dan keaagamaan di sekolah haruslah merupakan lanjutan, setidak-tidaknya jangan bertentangan dengan apa yang diberikan dalam keluarga.
Pendidikan orang tua terhadap anak-anaknya adalah pendidikan yang didasarkan para rasa kasih sayang erhadap anak-anak, dan yang diterimanya dari kodrat. Orangtua adalah pendidik sejati, pendidik karena kodratnya. Oleh karena itu, kasih sayang orangtua terhadap anak-anak itulah kasih sayang yang sejati. Yang berati pendidik atau orangtua mengutamakan kepentingan dan kebutuhan anak-anak, dengan mengesampingkan keinginan dan kesenangan sendiri. Kasih sayang harus dijaga karena dapat menimbulkan sifat buruk terhadap anak-anak yaitu sifat manja. Kasih sayang harus dilengkapi dengan pandangan sehat tentang sikap kita terhadap anak.
Orang tua terkadang khawatir jika anak-anaknya terpengaruh oleh keadaan di luar rumah, yang penuh dengan kesukaran dan bahaya serta  hal-hal yang kurang baik yang dapat mempengaruhi pikiran anak-anak. Dengan itu, orang tua menahan anaknya supaya di rumah saja, tidak boleh bermain atau bergaul dengan anak-anak lain. Orangtua membiasakan anak-anak sejak kecil tidur bersama mereka. Ini juga disebabkan karena kekhawatiran orangtua yang dapat mengakibatkan kurang baik untuk anak tersebut. Anak-anak harus selekasnya diberi kamar dan tempat tidur sendiri. Karena banyaknya kekhawatiran orangtua, sehingga orangtua selalu membuat larangan sebagai alat dari pendidikan anak. Akibat larangan itu, anak mempunyai rasa harga diri kurang, tak berani berbuat dan bertindak atas inisiatf sendiri.[2]
Dalam mendidik anak-anak itu, sekolah melanjutkan pendidikan yang telah dilakukan orang tua di rumah. Berhasil baik atau tidaknya pendidikan di sekolah tergantung pada dan dipengaruhi oleh pendidikan di dalam keluarga. Pendidikan keluarga adalah fundamen atau  dasar dari pendidikan anak selanjutnya. Hasil-hasil pendidikan yang diperoleh anak dalam keluarga menentukan pendidikan itu selanjutnya, baik di sekolah maupun masyarakat.
Demikianlah, tidak dapat disangka betapa pentingnya pendidikan dalam lingkungan keluarga bagi perkembangan anak-anak menjadi manusia yang berpribadi dan berguna bagi masyarakat.[3]
Secara umum keluarga berperan dalam menunjang pendidikan anak, antara lain:
1.      Melatih anak menguasai cara-cara mengurus diri, seperti cara makan, berbicara, berjalan, berdoa dan aktivitas lainnya. Hal ini berkaitan erat dengan perkembangan anak sebagai seorang diri pribadi.
2.      Sikap orang tua kepada anak sangat mempengaruhi perkembangan anak. Sikap menerima atau menolak, sayang atau acuh tak acuh, sabra atau terburu-buru, melindungi atau membiarkan anak, secara langsung memberikan pengaruh kepada anak dalam hal reaksi emosional anak.
Sedangkan tanggung jawab keluarga sebagai perwujudan dalam mendukung perkembangan anak antara lain:
1.      Memelihara dan membesarkan anak: memberi makan, minum, dan perawatan
2.      Melindungi dan menjamin kesehatan anak: kesehatan jasmani, dan rohani serta perlindungan dari bahaya yang ada di lingkungan sekitar anak.
3.      Mendidik anak dengan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi kehidupan anak sehingga anak dapat bertanggung jawab dengan diri sendiri.
4.      Membekali anak dengan pengetahuan agama.
B.     Peran Masyarakat dalam Pendidikan
Masyarakat merupakan lembaga pendidikan yang kedua setelah keluarga dan sekolah. Pendidikan ini dimulai sejak anak-anak, berlangsung beberapa jam dalam satu hari selepas dari pendidikan keluarga dan sekolah. Masyarakat turut serta dalam memerankan tanggungjawab pendidikan. Masyarakat dapat berarti sebagai kumpulan individu dan kelompok yang diikat oleh kesatuan Negara, kebudayaan, dan agama setiap masyarakat. Masyarakat memiliki pengaruh besar terhadap pendidikan anak, terutama para pemimpin masyarakat atau penguasa yang ada didalamnya. Corak pendidikan yang diterima peserta didik dalam masyarakat ini bnayak sekali, yaitu meliputi segala bidang baik pembentukan kebiasaan, pengetahuan, sikap dan minat, maupun kesusilaan dan keagamaan.
Ada beberapa badan pendidikan kemasyarakatan antara lain:
1.      Kepanduan (pramuka),
2.      Perkumpulan olahraga,
3.      Perkumpulan pemuda-pemudi,
4.      Perkumpulan sementara, seperti Panitia Hari Besar Islam,
5.      Kesempatan berjamaah, seperti hari jum’at, acara tabligh, adanya kerabat yang meninggal,
6.      Perkumpulan perekonomian seperti koperasi,
7.      Partai-partai politik,
8.      Perkumpulan keagamaan.
Aktivitas dan interaksi antara sesama dalam badan pendidikan tersebut cenderung mempengaruhi perkembangan kepribadian anggotanya yang baik maupun buruknya.[4]
Meningkatkan peran serta masyarakat memnag sangat erat terkait dengan pengubahan cara pandang masyarakat terhadap pendidikan. Ini tentu bukan hal yang mudah untuk dilakukan. Akan tetapi, bila tidak sekarang dilakukan dan dimulai, kapan rasa memiliki, kepedulian, keterlibatan, dan peran serta aktif masyarakat dengan tingkatan maksimal dapat diperoleh dunia pendiidkan.
Ada 7 tingkatan peran serta masyarakat (dari tingkat partisipasi terendah ke tinggi) yaitu :
1.      Jasa pelayanan yang tersedia. Masyarakat hanya memanfaatkan jasa sekolah untuk mendidik anak-anak mereka.
2.      Memberikan kontribusi dana, bahan, dan tenaga. Masyarakat berpartisipasi dalam perawatan dan pembangunan fisik sekolah dengan menyumbangkan dana, barang, atau tenaga.
3.      Pasif. Masyarakat menyetujui dan menerima apa yang diputuskan pihak sekolah (komite sekolah), misalnya komite sekolah memutuskan agar orangtua membayar iuran bagi anaknya yang bersekolah dan orangtua menerima keputusan itu dengan mematuhinya.
4.      Adanya konsultasi. Orang tua datang ke sekolah untuk berkonsultasi tentang masalah pembelajaran yang dialami anaknya.
5.      Pelayanan. Orangtua/masyarakat terlibat dala kegiatan sekolah, misalnya orangtua ikut membantu sekolah ketika ada studytoor, pramuka, keagamaan dll.
6.      Sebagai pelaksana kegiatan. Misalnya sekolah meminta orangtua/masyarakat untuk memnerikan penyuluhan pentingnya pendidikan, masalah gender, gizi, dsb. Berpartisipasi dalam mencatat anak usia sekolah di lingkungannya agar sekolah dapat menampungnya, menjadi narasumber, guru bantu,dsb.
7.      Pengambilan keputusan. Orangtua/masyarakat terlibat dalam masalah pendidikan akademis maupun non akademis, dan ikut dalam proses pengambilan keputusan dalam Rencana Pengembangan Sekolah.
Pada saat dimana suatu program pembangunan didominasi oleh peran pemerintah dan peran masyarakat lemah, maka masyarakat hanya ditempatkan sebagai saluran mempercepat program pembangunan itu. Sebaliknya, apabila peran masyarakat kuat dan ditempatkan sebagai subjek, maka akan bermakna sebagai upaya pemberdayaan atau penguatan masyarakat, baik secara institusional maupun perseorangan anggota masyarakat.
C.     Peran Pemerintah dalam Pendidikan
UU Sisdiknas, 2003 bahwa pemerintah dan pemerintah daerah berhak mengarahkan, membimbing, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan, serta berkewajiban memberikan layanan dan kemudahan penyelenggaraan pendiidkan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Pemerintah dan pemerintah daerah juga wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pedidikan bagi setiap warga negara dari usia tujuh sampai lima belas tahun dan juga peluang untuk orangtua/warga dan kelompok masyarakat masih luas. Karena itu, maka dalam kondisi kualitas layanan dan output pendidikan sedang banyak dipertanyakan mutu dan relevansinya, maka pemerintah seharusnya memberikan peluang yang luas bagi partisipasi masyarakat. Pemerintah pun perlu menyusun mekanisme sehingga orangtua dan kelompok masyarakat dapat berpartisipasi secara optimal dalam pengembangan pendidikan di Indonesia.
Meningkatkan kesadaran dalam menimba ilmu didalam dunia pendidikan sudah dicanangkan pihak pemerintah dari Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi. Tujuan pemerintah meningkatkan mutu pendidikan setiap warga negaranya yaitu untuk meningkatkan sumber daya manusia di Indonesia. Peningkatan SDM diperlukan agar setiap Warga Negara Indonesia mempunyai pendidikan yang layak dan bisa mengembangkan kemampuan yang diperoleh didalam pendidikan bisa disalurkan untuk Pemerintah dan dapat bersaing dengan pekerja-pekerja dari dala maupun luar negeri.



Peran-peran pemerintah dalam pendidikan yaitu :
2.      Sebagai fasilitator. Pemerintah sebagai penyedia tempat atau fasilitas untuk pendidikan.
3.      Sebagai pendamping. Menjadi pelayan masyarakat, tapi pemerintah mempunyai tugas sebagai pendaping pendidikan.
4.      Sebagai mitra. Pemerintah menjadi rekan kerjasama anatar pihak sekolah dan masyarakat.
5.      Sebagai penyandang dana. Pemerintah memberikan bantuan dana kepada instalasi sekolah yang memerlukan dan memberikan dana kepada siswa yang membutuhkan.[5]
Selain peran-peran di atas, pemerintah khususnya Indonesia juga berperan secara nyata melalui kegiatan program wajib belajar. Wajib belajar merujuk pada suatu kebijakan yang mengharuskan warga negara dalam usia sekolah mengikuti pendidikan sekolah sampai jenjang tertentu, dan pemerintah berupaya memberikan dukungan sepenuhnya, agar warga negara peserta wajib belajar dapat mengikuti pendidikan sekolah. Program wajib belajar pendidikan 9 tahun merupakan perwujudan pendidikan dasar untuk semua anak usia 6-15 tahun.[6]






KESIMPULAN

A.    Peran Keluarga dalam Pendidikan
Secara umum keluarga berperan dalam menunjang pendidikan anak, antara lain:
1.      Melatih anak menguasai cara-cara mengurus diri.
2.      Sikap orang tua kepada anak sangat mempengaruhi perkembangan anak.
Sedangkan tanggung jawab keluarga sebagai perwujudan dalam mendukung perkembangan anak antara lain:
1.      Memelihara dan membesarkan anak: memberi makan, minum, dan perawatan
2.      Melindungi dan menjamin kesehatan anak: kesehatan jasmani, dan rohani serta perlindungan dari bahaya yang ada di lingkungan sekitar anak.
3.      Mendidik anak dengan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan.
4.      Membekali anak dengan pengetahuan agama.

B.     Peran Masyarakat dalam Pendidikan
Ada 7 tingkatan peran serta masyarakat (dari tingkat partisipasi terendah ke tinggi) yaitu :
1.      Jasa pelayanan yang tersedia.
2.      Memberikan kontribusi dana, bahan, dan tenaga.
3.      Pasif. Masyarakat menyetujui dan menerima apa yang diputuskan pihak sekolah (komite sekolah), misalnya komite sekolah memutuskan agar orangtua membayar iuran bagi anaknya yang bersekolah dan orangtua menerima keputusan itu dengan mematuhinya.
4.      Adanya konsultasi.
5.      Pelayanan.
6.      Sebagai pelaksana kegiatan.
7.      Pengambilan keputusan.

D.    Peran Pemerintah dalam Pendidikan
1.      Sebagai pelayan masyarakat. Pemerintah melayani kebutuhan masyarakat mengenai tentang pendidikan. Mengutamakan masyarakat agar pengembangan pendidikan setiap masyarakat menjadi lebih baik.
2.      Sebagai fasilitator. Pemerintah sebagai penyedia tempat atau fasilitas untuk pendidikan.
3.      Sebagai pendamping. Menjadi pelayan masyarakat, tapi pemerintah mempunyai tugas sebagai pendaping pendidikan.
4.      Sebagai mitra. Pemerintah menjadi rekan kerjasama anatar pihak sekolah dan masyarakat.
5.      Sebagai penyandang dana. Pemerintah memberikan bantuan dana kepada instalasi sekolah yang memerlukan dan memberikan dana kepada siswa yang membutuhkan.










DAFTAR PUSTAKA

Astawa, I Nyoman Temon. 2017. Memahami Peran Masyarakat dan Pemerintah dalam Kemajuan Mutu Pendidikan di Indonesia. Denpasar: Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar.
Iriana, Fristina. 2016. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: Parama Ilmu.
Montolalu, Angger Angelino, Peranan Pemerintah dalam Mewujudkan Pendidikan Wajib Belajar di Kecamatan Matuari Kota Bitung, FISIP UNSRAT.
Umar, Bukhari. 2010. Ilmu Pendidikan Islam.  Jakarta: Sinar Grafika Offset.
Zulrahman, Agus. 2013. “Peran Dinas Pendidikan Untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Tanah Grogot Kabupaten Paser”. eJournal Ilmu Pemerintahan, Voume 1 No. 3.




[1] Agus Zulrahman, “Peran Dinas Pendidikan Untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Tanah Grogot Kabupaten Paser”. eJournal Ilmu Pemerintahan, Voume 1 No. 3, 2013, hlm. 1124.
[2] Bukhari Umar. Ilmu Pendidikan Islam. (Jakarta: Sinar Grafika Offset, 2010), hlm. 151-156.
[3] Fristina Iriana. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. (Yogyakarta: Parama Ilmu, 2016), hlm 103.
[4] Bukhari Umar. Ilmu Pendidikan Islam. (Jakarta: Sinar Grafika Offset, 2010), hlm. 153.
[5] I Nyoman Temon Astawa. Memahami Peran Masyarakat dan Pemerintah dalam Kemajuan Mutu Pendidikan di Indonesia. (Denpasar: Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar, 31 Agustus 2017) hlm. 200-204.
[6] Angger Angelino Montolalu, Peranan Pemerintah dalam Mewujudkan Pendidikan Wajib Belajar di Kecamatan Matuari Kota Bitung, FISIP UNSRAT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar